rapat penapisan dan penetapatan jenis dokumen lingkungan hidup dan persetujuan teknis PT. Bukit Bar
16 Sep 2022
10:18:05 WIB
20x dibaca
Selasa, 13 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera
Barat pukul 14.00 Wib di Padang. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Dewi Sartika, S.Si., M.Si yang merupakan Fungsional Pengendali Lingkungan Hidup pada Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas, menghadiri rapat penapisan dan penetapatan jenis dokumen lingkungan hidup dan persetujuan teknis PT. Bukit Barisan Agro Utama yang bergerak di industri pengolahan jagung. Kegiatan rapat penapisan ini juga dihadiri oleh instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yaitu DPMPTSP, Dinas Perindag, DPUTR) dan instansi terkait Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Dinas Perindag, dan Dinas LH ), pemrakarsa serta konsultan penyusun Dokumen LH. Pada rapat ini, berdasarkan 3 (tiga) KBLI yg diajukan dan data yg ada, disimpulkan bahwa pemeriksaan dokuman lingkungan hidup merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Namun terkait hal ini, untuk penetapan skala industri pemrakarsa diminta agar bekoordinasi dg Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan, serta melengkapi data dan informasi kegiatan. Karena data yang disajikan dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) belum lengkap dan vali
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.