Focus Group Discussion (FGD) Penentuan Fokus Rencana Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkot
21 Sep 2022
09:56:13 WIB
26x dibaca
Sago, Selasa tanggal 20 September 2022 pukul 09.00 wib sampai selesai bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penentuan Fokus Rencana Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Painan. FGD dibuka oleh Kepala Dinas PUTR dan dihadiri oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, OPD, BPN, dan Wali Nagari disekitaran wilayah perkotaan Painan, serta konsultan penyusun. Kepala Dinas PUTR dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RDTR ini merupakan suatu keharusan bagi kabupaten/kota, hal iniberkaitan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk penyelenggaraan kemudahan perizinan. Perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup dihadiri oleh Andi Fitriadi Amdar, S.H., M.H., Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (Kabid. P3KL) dan Pejabat Fungsional Tertentu dari Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Bid. PKP). Kabid. P3KL menyampaikan dan menyarankan agar penghitungan sempadan pantai dan sempadan sungai yang merupakan kawasan lindung sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, agar dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 dan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2018. FGD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan RDTR kabupaten/kota.
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.