Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana di Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai Nagari Pai
24 Jul 2023
09:36:07 WIB
65x dibaca
Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana di Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai
Nagari Painan Timur, Juni 2023
Kegiatan Identifikasi ini dilaksanakan berdasarkan arahan Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 299/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal PUPR. Pada lampiran II disebutkan tata cara penerapan SPM penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana terdiri dari 3 (tiga) tahapan, yaitu Pengumpulan Data, Perhitungan Kebutuhan dan Penyusunan Rencana Pemenuhan. Kegiatan Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana berada pada tahap pertama, yaitu Pengumpulan Data.
PPTK Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana atau Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota, Eka Hasmatati Putri, ST.,MT. bersama tim yang bertemu dan turun langsung ke lapangan didampingi oleh Wali Nagari Painan Timur, Hendra Ardison Chandra, S.E. beserta jajarannya pada Juni 2023.
Berdasarkan penetapan skoring yang telah dilakukan oleh tim data dari Dinas PerkimtanLH, Nagari Painan Timur memiliki nilai sebesar 39 poin yang merupakan akumulasi dari 7 (tujuh) jenis kerawanan bencana yang telah ditetapkan, yaitu Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Kebakaran Hutan, Longsor, Sempadan Sesar dan Gerakan Tanah. Sedangkan hasil pemantauan di lapangan didapatkan jumlah total KK/rumah terdampak putting beliung sebanyak 3 unit rumah atas nama Dapit Efendi, Dasril dan Izran, sedangkan terdampak longsor sebanyak 3 unit rumah atas nama Kiki, Citra dan Ratih.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana ini digunakan sebagai data primer untuk melakukan kegiatan Perhitungan Kebutuhan dan Penyusunan Rencana Pemenuhan kebutuhan penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana.
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.