IDENTIFIKASI PERUMAHAN DILOKASI RAWAN BENCANA DINAGARI GURUN LANJANG UTARA KECAMATAN BAYANG
16 Jun 2023
15:36:27 WIB
55x dibaca
*Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana di Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang*
Nagari Gurun Panjang Utara, Juni 2023
Kegiatan Identifikasi ini dilaksanakan berdasarkan arahan Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 299/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal PUPR. Pada lampiran II disebutkan tata cara penerapan SPM penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana terdiri dari 3 (tiga) tahapan, yaitu Pengumpulan Data, Perhitungan Kebutuhan dan Penyusunan Rencana Pemenuhan. Kegiatan Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana berada pada tahap pertama, yaitu Pengumpulan Data.
PPTK Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana atau Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota, Eka Hasmatati Putri, ST.,MT. bersama tim yang bertemu dan turun langsung ke lapangan didampingi oleh Wali Nagari Gurun Panjang Utara, Zaihul Arifin, SH. beserta jajarannya pada Juni 2023.
Berdasarkan penetapan skoring yang telah dilakukan oleh tim data dari Dinas PerkimtanLH, Nagari Gurun Panjang Utara memiliki nilai sebesar 39 poin yang merupakan akumulasi dari 7 (tujuh) jenis kerawanan bencana yang telah ditetapkan, yaitu Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Kebakaran Hutan, Longsor, Sempadan Sesar dan Gerakan Tanah. Sedangkan hasil pemantauan di lapangan didapatkan jumlah total KK/rumah sebanyak 495 unit rumah, terdampak banjir sebanyak 465 unit rumah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana ini digunakan sebagai data primer untuk melakukan kegiatan Perhitungan Kebutuhan dan Penyusunan Rencana Pemenuhan kebutuhan penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana.
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.