Koordinasi satuan kerja penyediaan perumahan provinsi sumatera barat
28 Sep 2022
10:12:53 WIB
27x dibaca
Koordinasi Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan
Sehubungan dengan surat Direktur Jendral Perumahan nomor PS.0403-Dr/229 tanggal 11 April 2022 mengenai Permohonan Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN) PSU Rumah Khusus pada Direktorat Jendral Perumahan, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat melakukan koordinasi tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa PSU Rumah Khusus yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hadir Sonia Vivera Sabda dan Ilma Hanifa staf dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat menemui Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman, Boby Soeryatmojo, ST.,MT. Koordinasi ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 yang bertempat di Ruang Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman.
Permohonan Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN) ini bertujuan untuk tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) nantinya akan dituangkan dalam Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima antara Direktorat Jendral Perumahan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.