PEMERIKSAAN RUTIN BULANAN RUSUNAWA MUARO PAINAN
13 Oct 2022
11:05:08 WIB
32x dibaca
PEMERIKSAAN RUTIN BULANAN RUSUNAWA MUARO PAINAN
Painan, 12 Oktober 2022
Rusunawa Muaro Painan merupakan fasilitas umum yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang berlokasi di Nagari Painan Selatan. Pemeriksaan rutin bulanan ditujukan untuk memantau pengelolaan Rusunawa agar tetap berjalan sebagaimana program pengelolaan yang telah ditetapkan yang meliputi aspek administratif dan teknis. Pemeriksaan dilakakun pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 oleh tim pemeriksa Rusunawa dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan yang dipimpin oleh Eka Hasmatati Putri, ST., MT. sebagai PPTK Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan didampingi oleh Roni Paslah, Primasari Jiyestha Aksa Putri, ST. dan Yosmines Haviva Siyoksih, ST. yang merupakan staf Bidang Perumahan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemeriksaan ini dilakukan atas ditunjuknya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan sebagai penanggung jawab Rusunawa Muaro Painan oleh Bupati Pesisir Selatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan dari naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Dirjen Perumahan PUPR dengan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 030/PKS/Dr/27/BPT-PS/I/2022 tanggal 06 Januari 2022.
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.