Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG PEMANFAATAN DATA PERTANAHAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN

07 Sep 2022 09:34:23 WIB 41x dibaca
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG PEMANFAATAN DATA PERTANAHAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN

Painan, 1 September 2022

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Pertanahan. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan Almarjan, SH, MH.

Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd mengapresiasi dan menyambut baik langkah penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data dan informasi pertanahan, hal ini dikarenakan sejalan dengan tujuan kebijakan pertanahan dan Kebijakan Satu Peta Satu Data yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat maupun Kebijakan Program Satu Data yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan saat ini. Diharapkan langkah ini dapat berdampak secara riil terhadap percepatan pelayanan serta terciptanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan terkait dengan urusan pertanahan, hal tersebut akan berdampak pada percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Almarjan, S.H., M.H menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kebijakan nasional pertanahan di Kabupaten Pesisir Selatan. 

Sementara itu menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan, Mukhridal, S.H, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama pemanfaatan data dan informasi pertanahan ini sebagai bentuk konkrit dari sinergitas dan kerjasama yang meliputi proses penyelenggaraan data dan informasi pertanahan, hal tersebut tidak terbatas terhadap program Reforma Agraria yang saat ini menjadi Program Strategis Nasional.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini antara lain Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Ikhwan Wildani, S.T., M.T dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Darmadi, S.Sos.

Penulis: Romi Septiawan

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas