Pendaftaran identitas kependudukan digital yang di laksanakan oleh dinas kependudukan dan catatan si
19 Oct 2022
11:59:19 WIB
26x dibaca
pendaftaran identitas kependudukan digital yang di laksanakan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil di dinas perkimtanlh tanggal 17 Oktober 2022. Kegiatan ini di ikuti oleh ASN dan non ASN dis perkimtanlh, setiap ASN dan non ASN wajib mendowload aplikasi identitas kependudukan digital Melalui app PlayStore, agar bisa login ke app kita wajib mengisi identitas seperti NIK, email, dan no HP. Setiap data yg kita isi kan harus sesuai dan email yg aktif. Karna kode aktifasi kita akan dikirim melalui melalui email, agar bsa menggunakan app tersebut. Setelah app aktif kita dpat melihat data kependudukan kita dan data anggota keluarga, sehingga lebih memudahkan jika sewaktu waktu kita membutuhkan kartu keluarga atau data keluarga yang apa bila kita tidak mempunyai yang bentuk tercetak kita bsa melihat yang elektronik melalui app identitas kependudukan digital
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.