PENGAMBILAN SAMPEL AIR LINDI DAN SUMUR PANTAU TPA OLEH UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN Selasa 06 September 2022, UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pengambilan sampel air Lindi dan Sumur Pantau TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Gunung Bungkuk Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, yang bertujuan untuk mengetahui keberhasilan dalam pengelolaan limbah cair TPA atau air lindi. Lindi adalah air limbah yang dihasilkan akibat masuknya air eksternal kedalam timbulan sampah yang melarutkan materi-materi organik hasil dekomposisi sampah. Pengelolaan lindi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengelolaan sampah pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pengelolaan lindi yang sudah dilaksanakan saat ini pada TPA Gunung Bungkuk adalah melalui penyaluran lindi dari dasar timbulan sampah menuju instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dari hasil pengujian yang dilakukan oleh Tim UPTD Laboratorium Lingkungan diperoleh hasil pengukuran pH air lindi sebesar 7.61; pH air sumur pantau 1 sebesar 6.71; dan pH air sumur pantau 2 sebesar 7.67 selanjutnya untuk parameter lainnya akan dilakukan analisa pengujian di UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan. Hasil pengujian akan mengacu pada baku mutu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016. Hasil uji laboratorium kualitas air lindi dan sumur pantau tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi kinerja IPAL lindi serta menjadi salah satu data pendukung penilaian Adipura.
Penulis: Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.