Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

PESISIR SELATAN MEMILIKI UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN YANG TEREGISTRASI SEBAGAI LABORATORIUM LINGKUN

23 Aug 2022 11:23:39 WIB 74x dibaca
PESISIR SELATAN MEMILIKI UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN YANG TEREGISTRASI SEBAGAI LABORATORIUM LINGKUN
PESISIR SELATAN MEMILIKI UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN YANG TEREGISTRASI SEBAGAI LABORATORIUM LINGKUNGAN UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan telah terakreditasi sebagai Laboratorium Penguji dengan Nomor LP 1548 – IDN yang dikeluarkan tanggal 7 November 2021 dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun. Selanjutnya sertifikat akreditasi tersebut juga telah dilakukan registrasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 18 April 2022 dengan Nomor 5.88/BSI/Pusfaster/Set.1/4/2022 untuk 12 parameter pengujian. Dengan telah mempunyai identitas registrasi, UPTD Laboratorium Lingkungan telah mendapat pengakuan sebagai laboratorium lingkungan yang berfungsi mendukung pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Pesisir Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MenLHK/Setjen/KUM.1/10/2022 tentang Laboratorium Lingkungan.

Penulis: Romi Septiawan

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas