Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

Workshop Penyusunan NSPK Sistem Kajian Dampak Lingkungan Serta Tindak Lanjut Penerapan PP 22 Tahun 2

09 Aug 2023 09:47:46 WIB 42x dibaca
Workshop Penyusunan NSPK Sistem Kajian Dampak Lingkungan Serta Tindak Lanjut Penerapan PP 22 Tahun 2
Workshop Penyusunan NSPK Sistem Kajian Dampak Lingkungan Serta Tindak Lanjut Penerapan PP 22 Tahun 2021 Batam, 3 s.d. 4 Agustus 2023 bertempat di Ocean Hall Harris Resort Barelang Batam diadakan Workshop Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Sistem Kajian Dampak Lingkungan serta Tindak Lanjut Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh Instansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau beserta Kabupaten/Kota. Selain dari Instansi Lingkungan Hidup tersebut, kegiatan ini juga diikuti oleh Lembaga Penyedia Jasa Penyusun dan Tenaga Ahli dari Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Andi Fitriadi Amdar mengikuti kegiatan workshop tersebut selama 2 (dua) hari. Kegiatan workshop penyusunan NSPK tersebut diadakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Direktorat Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Workshop ini dibuka oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Laksmi Widyajanti dengan menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk mencari dan menghimpun masukan yang konstruktif untuk kesempurnaan penerapan PP Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. PP Nomor 22 Tahun 2021 dan PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021 memang masih terdapat banyak kekurangan sehingga diperlukan masukan dan saran untuk kesempurnaan kedua aturan tersebut. Hal ini tentunya untuk mewujudkan Nawa Cita Presiden Jokowi dalam memudahkan pengurusan perizinan berusaha. Adapun materi pada pelaksanaan workshop ini adalah FGD Penjaringan Masukan Terhadap NSPK Sistem Kajian Dampak Lingkungan (PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021 serta masukan PP 22 Tahun 2021), Integrasi Persetujuan Teknis dan Persetujuan Lingkungan, Proses pemeriksaan dan penilaian persetujuan teknis (Tata Cara Percepatan Proses Pemeriksaan dan Penilaian Persetujuan Teknis dan Rincian Teknis), Evaluasi Proses Penilaian Amdal dan Pemeriksaan UKL-UP dalam rangka Pecepatan dan Efektivitas Penerbitan Persetujuan Lingkungan (SKKL & PKPLH), Esensi dan Strategi Penyusunan Dokumen Lingkungan (Amdal) sesuai PP 22 Tahun 2021 yaitu 1. Pemahaman Lingkup dari Usaha dan Kegiatan; 2. Pemahaman Dampak; dan 3. Strategi Penyajian Kajian Amdal, dan Esensi dan Strategi Penilaian Dokumen Lingkungan (Amdal) sesuai PP 22 Tahun 2021, yaitu : 1. Makna Penilaian Amdal; dan 2. Strategi Penilaian Amdal.

Penulis: Romi Septiawan

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas